fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Oloan Pasaribu, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan perhatian serius terhadap persoalan pertanahan yang kerap memicu konflik, terutama antara masyarakat dan perusahaan.
Desakan tersebut disampaikan Edi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1). Raker itu membahas sejumlah isu strategis, termasuk penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pesisir Tangerang, Banten, serta berbagai pengaduan masyarakat terkait masalah agraria.
“Masalah tanah harus menjadi perhatian serius. Konflik pertanahan sering kali merugikan masyarakat luas, terutama dalam sengketa antara warga dan perusahaan. ATR/BPN harus hadir dengan pelayanan yang optimal,” tegas Edi dalam rilis yang dikutip Sabtu (1/2/2025).
Edi menekankan, pelayanan pertanahan perlu dilakukan secara cepat namun tetap mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian. Menurutnya, setiap produk hukum yang diterbitkan ATR/BPN memiliki kekuatan hukum tetap dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pelayanan harus cepat, tapi tidak boleh mengorbankan ketelitian. Sertifikat tanah adalah produk hukum yang dampaknya sangat besar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lambannya respons BPN terhadap keluhan masyarakat terkait sengketa tanah. Edi menyebut, tidak jarang warga harus menunggu berbulan-bulan bahkan hingga setahun tanpa kejelasan informasi.
“Kementerian ATR/BPN harus membenahi sistem dan sumber daya manusia. Pelayanan publik yang mudah diakses adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi mendorong reformasi birokrasi di tubuh ATR/BPN agar benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelayanan yang cepat, transparan, dan akurat adalah indikator reformasi berjalan,” pungkasnya.