fraksipan.com – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan krisis iklim.
Hal ini disampaikan dalam penutupan Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025, hasil kerja sama MPR RI dan Emil Salim Institute, yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Forum tersebut menghasilkan sejumlah resolusi strategis terkait ketahanan pangan, energi, dan air dalam menghadapi perubahan iklim global.

“Kita menghasilkan beberapa resolusi penting, di antaranya percepatan transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan, serta dorongan pemanfaatan energi hijau secara masif dalam proses transisi tersebut,” ujar Eddy Soeparno dalam keterangannya.

Dorong Percepatan Transisi Energi Nasional

Eddy menekankan bahwa Indonesia harus segera mempercepat langkah menuju energi bersih dengan dukungan kebijakan yang pro-lingkungan.
Ia mencontohkan pemanfaatan lahan untuk energi terbarukan serta penanganan sampah perkotaan yang kini sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Alhamdulillah sekarang sudah ada Perpres 109 Tahun 2025 yang menjadi solusi konkret atas persoalan sampah. Dengan insinerator ramah lingkungan, sampah dapat diolah menjadi energi dan tidak lagi menumpuk di TPA,” tutur Eddy.

Bangun Ekonomi Karbon untuk Kemandirian Energi

Lebih jauh, Eddy menjelaskan bahwa forum ICCF juga menyoroti pengembangan ekonomi karbon sebagai bagian dari strategi nasional menurunkan emisi gas rumah kaca.
Menurutnya, Indonesia kini tengah melaksanakan transisi energi secara masif melalui program reforestasi dan teknologi carbon capture, yang tak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan negara.

“Dengan menurunkan emisi gas rumah kaca, kita memperoleh manfaat ekonomi. Karbon ekonomi akan menjadi salah satu pilar pendapatan negara ke depan,” jelasnya.

Langkah ini, kata Eddy, sejalan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, yang akan mempercepat implementasi hasil forum menjelang Conference of the Parties (COP) ke-30.

Apresiasi Legislasi Energi dan Lingkungan

Eddy juga menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah yang sedang menginisiasi berbagai regulasi strategis di bidang energi dan lingkungan hidup.
Di antaranya penyelesaian Undang-Undang Energi Terbarukan, Undang-Undang Ketenagalistrikan, dan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim yang telah masuk Prolegnas Prioritas 2026.

“Ini langkah besar. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim diharapkan menjadi payung hukum utama dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” ujar Eddy.

Kolaborasi Multipihak, Kunci Ketahanan Iklim

Eddy Soeparno menegaskan bahwa tantangan perubahan iklim tidak bisa dihadapi oleh satu pihak saja.
Karena itu, forum seperti ICCF menjadi ruang kolaborasi multipihak — menggabungkan pemerintah, akademisi, komunitas, dan pelaku industri — untuk melahirkan solusi konkret.

“Semoga ICCF menjadi ruang yang memperkuat kolaborasi kita dalam menghadapi dampak krisis iklim. Hanya dengan sinergi, kita bisa menjaga bumi dan menyiapkan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” pungkas Eddy Soeparno.

“Hanya dengan kolaborasi, kita bisa menjaga bumi dan masa depan.”
— Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI