fraksipan.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menjadi narasumber utama dalam acara Local Legislator Fellowship yang digagas oleh Think Policy Id. Forum ini dihadiri oleh para Anggota DPRD dari berbagai Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Eddy Soeparno menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mengatasi krisis sampah yang menjadi salah satu persoalan terbesar di berbagai daerah, terutama di kota-kota besar.
“Sebagai guardian of constitution, tugas MPR adalah memastikan hak-hak konstitusional rakyat terpenuhi. Di MPR RI saya memulai inisiatif baru untuk fokus pada pemenuhan hak rakyat mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 dan Pasal 33 Ayat 4,” jelas Eddy.
Eddy Soeparno Fokus pada Hak Konstitusional Rakyat untuk Lingkungan Sehat
Dalam pemaparannya, Eddy Soeparno menyoroti fakta bahwa Indonesia menghadapi krisis sampah serius. Dari total 56 juta ton sampah yang dihasilkan per tahun, hanya sekitar 40 persen yang berhasil diolah. Sementara itu, 60 persen sisanya tidak terkelola dan menimbulkan berbagai masalah lingkungan, kesehatan, hingga sosial.
“Krisis sampah ini bukan hanya soal tumpukan limbah, tapi juga masalah kesehatan dan sosial yang berkepanjangan,” ungkap Eddy.
Ajakan Kolaborasi DPRD Kabupaten/Kota
Sebagai solusi, Eddy Soeparno mengajak DPRD Kabupaten/Kota untuk berkolaborasi aktif bersama MPR dalam upaya mengatasi masalah sampah. Menurutnya, MPR siap menjadi rumah kolaborasi sekaligus fasilitator antara pemerintah daerah dengan teknologi pengolahan sampah modern.
“Kami telah menemui beberapa Walikota dan Bupati yang bermasalah dengan sampah. MPR siap memfasilitasi, terutama dalam penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi,” lanjutnya.
Dukung Revisi Perpres Pengolahan Sampah
Tak hanya itu, Eddy Soeparno juga menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya Menko Pangan Zulkifli Hasan yang sedang memfinalisasi revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 38 Tahun 2018 tentang pengolahan sampah menjadi energi.
“Saya juga terlibat dalam revisi Perpres tersebut. Harapannya, aturan baru ini akan membuat pengolahan sampah lebih terintegrasi dengan teknologi waste to energy disertai dukungan anggaran dan investasi yang menarik,” tutup Eddy.
Dengan langkah konkret ini, Fraksi PAN melalui Eddy Soeparno menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apa pendapat Anda tentang gagasan Eddy Soeparno dalam mendorong DPRD Kabupaten/Kota berkolaborasi atasi masalah sampah? Silakan tinggalkan komentar Anda di bawah!