fraksipan.id – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bakri, menilai perlunya perlakuan tegas terhadap pengguna jalan, baik kendaraan umum maupun pribadi, selama masa mudik dan libur Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 (Nataru). Ketegasan tersebut dinilai penting untuk menjamin keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di jalur-jalur padat penyeberangan.

Hal itu disampaikan Bakri saat menjadi narasumber dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (23/12/2025), saat membahas arus penyeberangan masyarakat dari Pelabuhan Merak, Banten, menuju Pulau Sumatera.

Bakri menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kendaraan angkutan umum, terutama terkait manifes penumpang yang kerap tidak sesuai, khususnya di pelabuhan-pelabuhan kecil yang pengawasannya belum optimal.

“Memang harus ada perlakuan khusus dan perlakuan tegas. Kalau angkutan umum itu yang perlu menjadi catatan kadang-kadang adalah manifes,” ujar Bakri, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN.

Ia menambahkan bahwa selain kelengkapan administrasi, aspek keselamatan seperti ketersediaan pelampung dan kapasitas penumpang juga harus menjadi perhatian utama aparat di lapangan.

Menurut Bakri, ketegasan juga harus diberlakukan kepada pengguna kendaraan pribadi yang sering kali nekat mengabaikan aturan keselamatan demi bisa melintas.

“Oleh karena itu, petugas-petugas di lapangan, terutama di ASDP dan pengamanan harus tegas. Kawan-kawan di Korlantas juga harus tegas. Bagi kendaraan yang tidak lengkap persyaratan dan keamanannya, ditilang saja,” tegasnya.

Ia menilai, regulasi yang disusun oleh pemerintah dan instansi terkait sejatinya sudah cukup baik. Tantangan utamanya terletak pada kedisiplinan pelaksana di lapangan serta kesadaran masyarakat dalam menaati aturan.

“Yang penting hari ini adalah manusianya, mau taat aturan atau tidak. Aturan dari kementerian, Perhubungan, PU, BMKG, Basarnas, hingga Korlantas sebenarnya sudah bagus. Tinggal bagaimana ditaati,” pungkas Bakri.

Fraksi PAN DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan transportasi yang mengutamakan keselamatan masyarakat, khususnya pada momentum libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru.