fraksipan.id – Kapoksi Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa temuan dua warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi kusta di Rumania harus ditangani secara serius, namun tidak perlu disikapi dengan kepanikan berlebihan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengucilkan para penderita karena kusta merupakan penyakit yang dapat diobati.

“Menurut saya, kasus ini kami pandang serius, tetapi tidak perlu disikapi dengan kepanikan. Kusta adalah penyakit yang sudah lama dikenal, bisa diobati, dan tingkat penularannya rendah karena membutuhkan kontak erat dan berkepanjangan,” ujar Ashabul Kahfi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Politisi Fraksi PAN DPR RI ini menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan kedua WNI tersebut memperoleh perawatan medis yang optimal serta mendapatkan perlindungan dari stigma dan perlakuan diskriminatif selama menjalani pengobatan di Rumania.

“Negara tidak boleh absen dalam urusan ini. Koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan perwakilan RI di sana menjadi sangat krusial,” tegasnya.

Ashabul juga menilai kasus ini sebagai momentum evaluasi terhadap sistem pemeriksaan kesehatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Menurutnya, evaluasi harus mencakup edukasi kesehatan sebelum keberangkatan, peningkatan literasi mengenai gejala awal penyakit, hingga kemudahan akses layanan kesehatan dan mekanisme pelaporan yang aman di negara penempatan.

“Jangan sampai karena takut stigma atau takut kehilangan pekerjaan, WNI justru menunda berobat,” katanya.

Lebih lanjut, Ashabul mendorong adanya penguatan sistem deteksi dini serta koordinasi lintas negara. Ia menilai setiap kasus kesehatan WNI di luar negeri harus direspons secara cepat, berbasis data epidemiologis, dan disertai komunikasi publik yang tertata agar tidak berkembang menjadi isu yang merugikan WNI secara kolektif.

Selain itu, ia meminta Kementerian Kesehatan untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kusta bukan penyakit menakutkan seperti stigma lama yang berkembang. Ia menegaskan penyakit tersebut dapat disembuhkan dan penderitanya tidak perlu dikucilkan.

“Penyakit ini bisa disembuhkan, dan penderita yang mendapat pengobatan tidak perlu dikucilkan. Edukasi ini penting, baik untuk masyarakat di dalam negeri maupun untuk melindungi martabat WNI di luar negeri,” ujarnya.

Menurut Ashabul, kasus ini harus menjadi pembelajaran bersama agar ke depan negara hadir lebih kuat dalam melindungi kesehatan dan martabat setiap warga negara Indonesia, di mana pun mereka bekerja dan berada.