fraksipan.com – Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVI Palu, Sulawesi Tengah, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PAN, Ajbar, menegaskan pentingnya peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam dan kawasan hutan.
Ajbar menyoroti ketimpangan antara kontribusi sektor migas terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hanya sekitar 6%, dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya. Ia menilai, pemerintah harus lebih serius dan konsisten dalam menangani persoalan ini agar tidak terjadi eksploitasi sumber daya alam yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
“Pemerintah harus konsen dan serius menangani persoalan ini. Sebab daya rusak terhadap lingkungan cukup besar, tetapi pendapatan negara dari sektor tersebut sangat kecil, hanya sekitar 6%. Kita harus sambut baik niat Presiden Prabowo yang menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan kejuangan: bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara. Ke depan, proyek strategis nasional seharusnya dibiayai oleh negara,” ujar Ajbar.
Legislator asal Sulawesi Barat itu juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, proyek strategis nasional (PSN) perlu diarahkan agar tidak semata-mata berorientasi keuntungan korporasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat langsung bagi rakyat.
Lebih lanjut, Ajbar mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan identifikasi kawasan hutan yang dapat dikelola masyarakat tanpa merusak ekosistem. Ia menegaskan, masyarakat di sekitar hutan tidak seharusnya hidup dalam kemiskinan di tengah melimpahnya sumber daya alam.
“Negara harus hadir memastikan masyarakat sekitar hutan juga menikmati hasil kekayaan alamnya tanpa merusak lingkungan,” tegasnya.
Dengan pengelolaan yang berpihak kepada rakyat dan lingkungan, Ajbar meyakini Indonesia dapat mencapai pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan semangat keadilan sosial dan kedaulatan sumber daya alam sebagaimana diamanatkan konstitusi.