fraksipan.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi hak asasi manusia dengan menerima langsung pengaduan Nenek Saudah, seorang lansia asal Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Nenek Saudah menjadi korban kekerasan setelah menolak aktivitas penambangan emas ilegal di atas tanah ulayat miliknya.
Pengaduan tersebut diterima di Ruang Fraksi PAN DPR RI, Senayan, sebagai bagian dari komitmen Fraksi PAN dalam mendorong perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat adat.
Peristiwa bermula ketika Nenek Saudah mendatangi Sungai Batang Sibinail, sekitar 300 meter dari rumahnya, untuk menyampaikan keberatan atas aktivitas pertambangan emas ilegal. Dalam perjalanan tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka fisik serta trauma psikologis.
Pengaduan ini diterima langsung oleh Arisal Aziz, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN. Ia menegaskan bahwa Fraksi PAN memandang serius laporan tersebut dan menilai perlunya penanganan yang menyeluruh, berkeadilan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, terutama dalam konflik pertambangan ilegal yang melibatkan masyarakat adat.
“Negara harus memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk masyarakat adat, mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan proporsional,” ujar Arisal Aziz.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi PAN DPR RI melalui Komisi XIII memfasilitasi penanganan kasus ini melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Fraksi PAN juga mendorong koordinasi dengan aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait agar proses penanganan berjalan objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami mengajak Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta LPSK untuk bersama-sama mengawal penanganan kasus ini agar berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” tambahnya.
Fraksi PAN DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus ini sesuai dengan kewenangan DPR RI, serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dengan tetap mengedepankan perlindungan masyarakat dan kepentingan nasional.