fraksipan.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Widya Pratiwi, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp250 miliar.

Sebagai mitra kerja lembaga penegak hukum, Widya menilai capaian tersebut merupakan bukti komitmen Kejati Maluku dalam menjaga kepentingan negara serta menegakkan hukum secara profesional.

“Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menjaga dan melindungi kepentingan negara,” ujar Widya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berkaitan dengan pendampingan perkara perdata yang melibatkan PT Angkasa Pura Indonesia Regional V, yang akhirnya dimenangkan di pengadilan hingga memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Menurut Widya, keberhasilan tersebut menunjukkan profesionalisme aparat kejaksaan dalam menjalankan mandat konstitusionalnya, khususnya melalui peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi perkara perdata yang melibatkan pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN).

“Melalui pendampingan hukum yang dilakukan secara cermat dan akuntabel, Kejati Maluku berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp250 miliar yang berasal dari gugatan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Legislator asal Maluku itu juga menilai penghargaan yang diberikan kepada Kejati Maluku menjadi bentuk pengakuan atas kinerja profesional, integritas, serta kerja kolektif seluruh jajaran kejaksaan di daerah.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum yang berkualitas dapat berjalan seiring dengan upaya penyelamatan keuangan negara dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Widya berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Kami di Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan dan pengawasan agar kejaksaan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.