fraksipan.id – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN, Ajbar, melontarkan kritik tajam kepada Kementerian Kehutanan terkait terhambatnya pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat akibat status kawasan hutan lindung yang membatasi akses transportasi masyarakat pedalaman.
Dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Selasa (14/4), Ajbar mengungkapkan keprihatinannya setelah beredar video yang memperlihatkan seorang ibu di Kabupaten Mamuju terpaksa melahirkan di tengah jalan. Peristiwa tersebut terjadi karena akses menuju desa tidak dapat dibangun lantaran wilayahnya masuk dalam kawasan hutan lindung.
Ia menyebut kondisi ini terjadi di Desa Kopeang dan Desa Bela, Kabupaten Mamuju, di mana keterbatasan akses jalan berdampak langsung pada keselamatan warga. Ajbar menilai situasi tersebut sebagai gambaran nyata betapa regulasi kawasan lindung bisa menghambat kebutuhan dasar masyarakat.
Tak hanya di Mamuju, persoalan serupa juga ditemukan di sejumlah wilayah lain di Sulawesi Barat, seperti kawasan Lenggo di Kabupaten Polewali Mandar, wilayah Upun di Kecamatan Alu, hingga Desa Besoangin dan Desa Ratte. Di berbagai titik tersebut, pembangunan jalan tidak dapat dilakukan karena terbentur aturan ketat terkait status kawasan.
Menurut Ajbar, kendala ini menjadi dilema serius karena kebutuhan lahan untuk akses jalan sebenarnya relatif kecil, bahkan kerap tidak mencapai lima hektare. Namun, regulasi yang berlaku membuat pemerintah daerah maupun pusat tidak memiliki ruang untuk melakukan intervensi.
Ia pun mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah strategis dengan meninjau ulang status kawasan lindung, khususnya pada jalur-jalur yang menjadi akses vital bagi masyarakat desa terpencil.
Ajbar menegaskan, kepentingan keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh persoalan administratif. Ia berharap adanya kebijakan yang lebih fleksibel agar pembangunan infrastruktur dapat segera dilakukan, sehingga kejadian darurat seperti warga melahirkan di jalan tidak kembali terulang di masa mendatang.