fraksipan.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, , menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela yang dinilai semakin memperlihatkan rapuhnya penghormatan terhadap hukum internasional dalam tatanan global saat ini.

“Dunia internasional hari ini berada dalam situasi yang memprihatinkan, ketika hukum internasional diabaikan oleh negara-negara kuat. Padahal, secara tegas Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa Pasal 2 ayat (4) melarang penggunaan kekuatan atau ancaman kekuatan terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan negara lain,” ujar Okta pada rabu, 07/01/2026.

Ia menegaskan, Venezuela merupakan negara berdaulat dan tidak dibenarkan secara hukum internasional bagi negara lain untuk melakukan serangan militer sepihak. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk yang dapat ditiru oleh aktor-aktor lain di kawasan berbeda, sehingga mengancam stabilitas dan keamanan global.

“Secara geografis memang Indonesia jauh dari Venezuela. Namun, kami khawatir, jika praktik ini dinormalisasi, maka konflik bersenjata akan semakin mudah terjadi di berbagai belahan dunia,” lanjutnya.

Selain itu, Okta juga meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera menyiapkan dan melaksanakan langkah evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela apabila kondisi keamanan di sana memburuk.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta mendorong Kemlu agar lebih aktif bersuara dan berperan maksimal melalui diplomasi multilateral, baik di forum regional maupun global, dengan melibatkan berbagai aktor internasional guna mendorong de-eskalasi konflik serta menciptakan stabilitas dan keamanan dunia.

Okta juga menyoroti meningkatnya pesimisme publik internasional terhadap efektivitas Perserikatan Bangsa-Bangsa ketika berhadapan dengan konflik yang melibatkan negara besar dan kepentingan strategisnya.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Indonesia perlu mendorong dan menyuarakan reformasi PBB agar organisasi tersebut dapat berfungsi secara maksimal, adil, dan berwibawa dalam menjalankan mandat utamanya menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” tutup Okta.