fraksipan.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Totok Daryanto, mengecam keras kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah daycare di Kota Yogyakarta. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan tidak manusiawi yang menjadi tamparan bagi semua pihak, terutama karena terjadi di Yogyakarta yang dikenal sebagai kota budaya dan pusat pendidikan.

Menurut Totok, pola kekerasan berupa pengikatan anak dalam waktu lama merupakan tindakan yang sangat keji dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap perkembangan psikologis maupun masa depan para korban.

“Peristiwa yang terjadi di tempat penitipan anak ini merupakan peristiwa yang sangat luar biasa. Terjadinya sudah sekian lama dan dari jenis tindakannya merupakan bentuk kekerasan yang cukup berat. Dampaknya juga sangat besar,” ujar Totok dalam pernyataan resminya, Senin (27/4/2026).

Ia menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan darurat nasional, karena tidak menutup kemungkinan praktik serupa juga terjadi di daerah lain namun belum terungkap. Totok pun mengkhawatirkan bahwa kasus ini hanyalah fenomena gunung es yang mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak.

Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat agar tidak hanya fokus pada penanganan kasus di Yogyakarta, tetapi juga segera merumuskan kebijakan preventif jangka panjang, khususnya terkait sistem pengawasan dan perizinan daycare.

“Saya sebagai DPR RI merasa prihatin, merasa malu, dan mengutuk tindakan ini. Mari kita benahi peraturan-peraturan terkait perizinan dan persyaratan pelayanan penitipan anak agar benar-benar layak dan aman,” tegasnya.

Totok juga menekankan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi kasus terakhir dan tidak boleh terulang kembali, baik di Yogyakarta maupun di daerah lain di Indonesia.

“Peristiwa ini harus menjadi yang terakhir. Tidak boleh lagi terjadi di Jogja apalagi di Indonesia. Itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Polresta Yogyakarta, sebanyak 53 dari 103 anak di yayasan tersebut diduga menjadi korban penganiayaan. Hasil pemeriksaan medis menemukan adanya luka di pergelangan tangan akibat pengikatan yang dilakukan secara rutin.

Polisi mengungkapkan bahwa tindakan tersebut diduga dipicu oleh motif ekonomi, di mana pihak yayasan menerima terlalu banyak anak tanpa didukung jumlah pengasuh yang memadai. Saat ini, aparat kepolisian bersama pihak terkait masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak yayasan lainnya dan kemungkinan penggunaan obat penenang terhadap korban.