fraksipan.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi, mengecam keras tindakan pasukan Israel yang memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di reruntuhan Rumah Sakit (RS) Indonesia di Jalur Gaza. Foto yang memperlihatkan bentangan spanduk tersebut diketahui telah beredar luas di media sosial.

Slamet menilai pemasangan spanduk tersebut sebagai tindakan provokatif yang tidak hanya melanggar nilai kemanusiaan, tetapi juga menghina fasilitas kesehatan yang dibangun dari gotong royong rakyat Indonesia.

“Pemasangan spanduk tersebut merupakan tindakan yang provokatif dan sangat menghina terhadap fasilitas kemanusiaan yaitu Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang dibangun dari hasil gotong royong rakyat Indonesia,” kata Slamet, Kamis (23/4/2026).

Ia menegaskan bahwa RS Indonesia di Gaza didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat sipil, bukan untuk kepentingan militer maupun propaganda.

“Kami mengecam keras tindakan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Rumah sakit itu didedikasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat di Gaza, bukan untuk propaganda militer atau pesan intimidatif,” tegasnya.

Slamet juga menyatakan dukungannya terhadap sikap resmi Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri yang telah lebih dahulu menyampaikan kecaman atas tindakan tersebut.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri RI menyebut pemasangan spanduk militer di atas reruntuhan fasilitas kesehatan sebagai tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan.

“Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan ‘Rising Lion’ oleh pasukan Israel di atas reruntuhan RS Indonesia di Gaza,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI.

Kemlu juga menegaskan bahwa penggunaan simbol dan propaganda militer di lokasi fasilitas sipil yang telah hancur merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan berpotensi memperkeruh situasi konflik.

Slamet berharap komunitas internasional dapat mengambil sikap tegas terhadap tindakan tersebut serta mendorong perlindungan terhadap fasilitas kemanusiaan di wilayah konflik.