fraksipan.id – Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap klaim promosi produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai berpotensi menyesatkan publik. Dalam rapat bersama perusahaan produsen air mineral, Komisi VII meminta penjelasan detail terkait berbagai klaim sumber air yang kerap digunakan sebagai strategi pemasaran.
Saleh menyoroti banyaknya produk air mineral yang mengaku berasal dari mata air pegunungan tanpa didukung bukti ilmiah yang jelas.
“Kita ingin tahu, apa benar air yang diklaim dari gunung itu memang dari gunung? Atau sebenarnya dari air tanah yang disedot? Kalau berbeda dengan yang diiklankan, itu bisa jadi kebohongan publik,” tegas Saleh dalam RDP bersama Dirjen Industri Agro dan Badan Standardisasi Kemenperin, Senin (10/11).
Klaim Iklan Tanpa Dasar Dinilai Bisa Menyesatkan Konsumen
Menurut Saleh, sejumlah produsen air mineral berlomba-lomba menonjolkan sumber air, kandungan mineral, hingga tingkat kemurnian produk. Namun promosi tersebut sering kali tidak dibarengi dengan data ilmiah yang kredibel, sehingga membuat masyarakat kebingungan karena setiap merek mengklaim sebagai yang terbaik.
“Kalau ada unsur kebohongan dalam iklan, itu bukan hal sepele. Ada konsekuensi hukumnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terkait etika bisnis, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen. Jika ditemukan perbedaan antara informasi di iklan dan kondisi sebenarnya, DPR membuka peluang melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penyelidikan.
DPR Minta Laporan Distribusi dan Kemitraan dengan Pemerintah
Selain soal klaim produk, Komisi VII juga meminta laporan komprehensif mengenai jangkauan distribusi, pola kemitraan, dan bentuk pembinaan perusahaan terhadap pemerintah daerah. Saleh menilai hal ini penting agar proses pengawasan dan pembinaan industri AMDK dapat berjalan lebih efektif.
Ia juga menyoroti fenomena harga air mineral yang kini kerap lebih mahal daripada bensin.
“Sekarang ini air bisa lebih mahal dari bensin. Ini ironi yang harus dikaji,” katanya.
Dorongan untuk Transparansi dan Praktik Usaha yang Jujur
DPR melalui Komisi VII menegaskan komitmennya untuk memastikan industri AMDK menerapkan transparansi sumber air, kejujuran dalam promosi, dan praktik usaha yang sehat serta etis. Saleh menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan produk yang sesuai dengan klaim yang dijanjikan.
Langkah pengawasan ini, menurutnya, bukan untuk menghambat bisnis, tetapi memastikan usaha berjalan dengan benar dan tidak merugikan konsumen.
Bagaimana pendapat Anda soal klaim “air dari gunung” yang sering muncul di iklan air mineral? Tinggalkan komentar Anda di bawah!