fraksipan.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menangani kasus gagal ginjal akut yang muncul dan meresahkan masyarakat. Desakan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah korban, khususnya pada anak-anak.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan anggota fraksi yang tengah melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing, kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

“Ini bukan hanya korban sakit, tetapi sudah menimbulkan korban jiwa. Sangat beralasan jika masyarakat resah,” ujar Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Ia menyebut, hingga saat ini tercatat sebanyak 241 anak terpapar, dengan 131 di antaranya meninggal dunia. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan perlunya langkah cepat dan terkoordinasi dari pemerintah.

Saleh juga menyoroti belum optimalnya koordinasi antara Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia menilai masih ada kesan saling menunggu bahkan saling menyalahkan di antara kedua lembaga tersebut.

“Menurut pantauan kami, pemerintah belum bekerja maksimal. Antara Kemenkes dan BPOM belum bersinergi,” tegasnya.

Fraksi PAN pun mendesak sejumlah langkah konkret. Di antaranya, meminta Kemenkes segera menemukan dan menyediakan obat untuk pasien gagal ginjal akut, serta memastikan penanganan medis dilakukan secepat mungkin guna mencegah bertambahnya korban.

Selain itu, BPOM diminta segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap kandungan obat sirup yang diduga menjadi penyebab kasus tersebut. Saleh menilai pengawasan dan pengujian yang dilakukan BPOM perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Fraksi PAN juga meminta agar obat-obatan yang telah disita tidak langsung dimusnahkan sebelum ada kejelasan status. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keadilan bagi produsen, mengingat belum tentu seluruh produk yang beredar bermasalah.

Lebih lanjut, DPR mendorong Kepolisian RI bersama Kemenkes dan BPOM untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, seluruh fasilitas kesehatan diminta memberikan pelayanan terbaik bagi pasien yang terdampak, dengan upaya maksimal untuk menyelamatkan dan memulihkan kondisi mereka.

Saleh menegaskan, langkah-langkah tersebut mendesak untuk segera dilakukan demi memberikan ketenangan kepada masyarakat, terutama di tengah situasi yang masih dibayangi pandemi Covid-19 dan berbagai variannya.