fraksipan.id — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo alias Pasha, menyoroti ketimpangan perlakuan terhadap guru madrasah swasta dan madrasah mandiri yang dinilai belum mendapatkan hak dan perlindungan negara secara setara, khususnya dalam akses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Pasha dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (28/1/2026).

Menurut Pasha, persoalan mendasar yang harus dijawab pemerintah adalah kejelasan posisi guru madrasah swasta sebagai bagian dari warga negara yang seharusnya memperoleh hak yang sama dalam sistem pendidikan nasional.

“Pertanyaan paling fundamental adalah, apakah guru-guru madrasah swasta dan mandiri ini masih menjadi bagian dari warga negara yang hak-haknya dibela oleh negara?” kata Pasha.

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat dirinya akan menerima audiensi dari Persatuan Guru Madrasah Mandiri (PGM) yang mempertanyakan dua hal utama, yakni kepastian waktu pengangkatan PPPK serta nasib guru madrasah bersertifikasi inpassing yang masuk dalam skema PPPK aspirasi.

Pasha juga menyoroti kondisi kesejahteraan guru madrasah swasta yang dinilainya sangat memprihatinkan. Ia menyebut, di sejumlah daerah masih terdapat guru yang hanya menerima honor antara Rp50.000 hingga Rp100.000, bahkan bersifat sukarela dan tidak rutin.

“Ini menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Yang diajar oleh guru madrasah swasta juga adalah generasi yang kita siapkan untuk masa depan bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pasha mendorong Kementerian Agama untuk bersikap lebih progresif dalam memperjuangkan dukungan anggaran kepada Presiden apabila persoalan utama terletak pada keterbatasan fiskal. Sementara jika kendala berada pada regulasi, ia meminta agar DPR dan pemerintah bersama-sama mencari solusi.

Selain itu, Pasha meminta Kementerian Agama memperkuat komunikasi publik agar para guru dan masyarakat tidak merasa diberi harapan tanpa kepastian.

“Kami mohon penjelasan yang lebih masif, termasuk melalui media sosial, supaya kami tidak dianggap memberikan janji yang tidak pernah selesai,” pungkasnya.