fraksipan.com - Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Kalimantan Timur untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, dan hak asasi manusia (HAM), Jumat (25/7/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pangeran Khairul Saleh.
Dalam sambutannya, Pangeran menekankan bahwa kunjungan ini sangat strategis, terutama karena Kalimantan Timur kini menjadi wilayah penyangga utama sekaligus pusat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Ia menilai perubahan besar yang terjadi di daerah ini menuntut kesiapan seluruh sektor pelayanan publik, termasuk aspek hukum dan HAM.
“Perpindahan pusat pemerintahan ke IKN membawa perubahan besar terhadap mobilitas penduduk dan kebutuhan layanan keimigrasian, serta meningkatkan potensi konflik agraria dan pelanggaran hak warga lokal. Maka dari itu, kinerja instansi seperti Kantor Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kantor Wilayah Hukum dan HAM menjadi sangat krusial,” tegasnya.
Pangeran juga menyoroti peningkatan signifikan jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk untuk bekerja di sektor konstruksi dan pertambangan. Menurutnya, situasi ini memerlukan pengawasan ketat dan koordinasi antarlembaga guna memastikan kehadiran WNA tidak berdampak negatif terhadap masyarakat lokal.
Kondisi lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Timur turut menjadi perhatian Komisi XIII. Masalah overkapasitas, minimnya fasilitas rehabilitasi, serta potensi peredaran narkoba di dalam lapas masih menjadi tantangan besar yang harus segera dibenahi.
“Reformasi sistem pemasyarakatan harus terus dilakukan dengan mengedepankan keadilan restoratif. Warga binaan harus diberdayakan agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” ujar Pangeran.
Komisi XIII juga mengevaluasi pelaksanaan sejumlah program nasional bidang hukum dan HAM seperti bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin, pendidikan HAM, serta pembangunan zona integritas bebas korupsi.
“Kunjungan ini adalah sarana menyerap aspirasi dari daerah, melihat langsung tantangan dan potensi di lapangan. Hasil kunjungan ini akan kami bawa dalam rapat kerja dengan kementerian dan mitra kerja, untuk perbaikan layanan hukum dan HAM yang lebih optimal,” tandasnya.
Kegiatan ditutup dengan paparan dari para kepala kantor wilayah terkait dan sesi tanya jawab bersama anggota Komisi XIII. Seluruh temuan akan menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan dan penguatan pengawasan DPR RI ke depan.