fraksipan.id - Kondisi di Selat Hormuz menunjukkan eskalasi yang semakin mengkhawatirkan seiring meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat. Situasi tersebut bahkan berujung pada saling blokade yang berdampak pada terganggunya jalur pelayaran internasional, khususnya distribusi energi global.
Ketegangan ini tidak hanya berdampak pada kawasan Timur Tengah, tetapi juga berpotensi memicu gejolak ekonomi dunia, termasuk kenaikan harga energi serta gangguan rantai pasok global.
Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menilai situasi tersebut harus menjadi perhatian serius masyarakat internasional. Ia menegaskan pentingnya penguatan jalur diplomasi guna mencegah dampak yang lebih luas.
“Ketegangan di Selat Hormuz bukan hanya konflik regional, tetapi memiliki implikasi global. Oleh karena itu, jalur diplomasi harus terus diperkuat untuk mencari solusi damai dan mencegah eskalasi lebih lanjut,” ujar Okta dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa hukum internasional harus tetap menjadi landasan utama dalam menyikapi konflik tersebut. Menurutnya, kebebasan navigasi dan stabilitas kawasan maritim internasional tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan sepihak.
“Hukum internasional harus menjadi rel utama yang dipatuhi semua pihak. Tanpa itu, kita berisiko menghadapi ketidakpastian global yang lebih besar,” tegas Legislator Fraksi PAN tersebut.
Lebih lanjut, Okta mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi dampak dari krisis ini. Ia menilai pemerintah telah bertindak tepat, baik di level internasional maupun domestik.
“Secara diplomasi, pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan peran aktif melalui dialog-dialog strategis dengan berbagai negara, termasuk kunjungan ke Rusia dan Prancis. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas global,” jelasnya.
Di dalam negeri, pemerintah juga dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi dengan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), sehingga dapat menahan tekanan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Dalam konteks yang lebih luas, Okta menegaskan pentingnya Indonesia untuk tetap konsisten menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Dalam situasi geopolitik yang tidak menentu seperti saat ini, Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip politik bebas aktif. Prinsip ini telah teruji secara historis dan terbukti mampu menghadirkan solusi konstruktif bagi perdamaian dunia,” tutupnya.