fraksipan.id - Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar mendorong PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) untuk mengoptimalkan program “Akademi Jago Bangunan” sebagai strategi memperkuat loyalitas pasar sekaligus edukasi tenaga konstruksi. Ia mengusulkan agar program tersebut tidak hanya dibebankan pada anggaran pemasaran, melainkan dialihkan melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Hal itu disampaikan Nasril dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama jajaran direksi SIG di Senayan, Rabu (1/4/2026).

Menurut Nasril, program Akademi Jago Bangunan memiliki nilai strategis karena menyasar langsung para pekerja konstruksi, mulai dari tukang hingga kepala bangunan, yang selama ini menjadi pengguna utama produk semen.

“Ini kan pendidikan. Artinya, tidak menggerus beban pemasaran. Bisa diambil dari program TJSL,” ujar Nasril.

Ia menilai pendekatan tersebut lebih efektif dibandingkan strategi promosi konvensional seperti pemasangan billboard. Dengan memberikan pelatihan dan pembinaan, para pekerja konstruksi akan memiliki kedekatan emosional dengan produk SIG.

“Tidak mungkin tukang yang pakai baju Semen Indonesia, tapi yang diaduk semen lain. Pasti dia pakai produk Semen Indonesia,” katanya.

Nasril juga mendorong agar program tersebut diperluas ke berbagai daerah dan melibatkan anggota Komisi VI DPR RI di daerah pemilihan masing-masing. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat memperkuat jangkauan program sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kita lihat kisi-kisinya, sepanjang tidak menyalahi aturan, saya pikir bisa dialokasikan ke program pendidikan melalui TJSL,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasril berharap program Akademi Jago Bangunan dapat menjadi salah satu strategi SIG dalam mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar di industri semen nasional, di tengah ketatnya persaingan harga dan tekanan biaya produksi.

Ia pun menegaskan dukungan Komisi VI DPR RI terhadap langkah-langkah inovatif perusahaan, selama tetap mengedepankan tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi.