fraksipan.id – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muazzim Akbar, mendorong Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/BP2MI untuk segera mengambil langkah progresif guna mengatasi krisis Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal. Salah satu solusi konkret yang ditawarkan adalah melalui program pemutihan massal.
Dalam Rapat Kerja di Senayan, Rabu (8/4/2026), Muazzim menyoroti nasib puluhan ribu warga negara Indonesia yang terjebak dalam status ilegal di luar negeri, terutama di Malaysia dan kawasan Timur Tengah.
"Ada usulan kami, bagaimana kalau kita melakukan pemutihan terhadap PMI ilegal kita yang ada di beberapa negara yang jumlahnya begitu besar. Dulu pada zaman Pak Jusuf Kalla pernah kita lakukan itu. Jadi ada pemutihan bagi PMI 'sandal jepit' atau PMI ilegal," ujar Muazzim di hadapan Menteri PPMI.
Siklus Ilegalitas di Malaysia
Muazzim menjelaskan bahwa di Malaysia, status ilegal sering kali bermula dari masalah administratif. Banyak pekerja yang awalnya berangkat secara legal, namun memilih melarikan diri sebelum kontrak berakhir karena berbagai alasan. Hal ini membuat paspor mereka tertahan di perusahaan dan nama mereka masuk dalam daftar hitam (blacklist) imigrasi Malaysia.
"Karena sudah di-blacklist, mereka tidak bisa masuk lagi secara resmi. Akhirnya, mereka kembali ke Malaysia menggunakan jalur ilegal yang risikonya sangat tinggi, seperti menyeberang dengan perahu yang sering kali berujung kecelakaan dan kematian," paparnya.
Berdasarkan temuan lapangan di perusahaan besar seperti Sime Darby dan FELDA Plantation, Muazzim menyebut ada sekitar 50.000 pekerja asal NTB saja di dua perusahaan tersebut, belum termasuk mereka yang statusnya tidak terdaftar.
Tragedi di Timur Tengah
Kondisi tak kalah memprihatinkan terjadi di Timur Tengah. Muazzim mengungkapkan banyak PMI di Arab Saudi (Mekah, Madinah, Jeddah) yang sudah tertahan selama 12 hingga 16 tahun dan sangat ingin pulang, namun terkendala dokumen.
"Paspor mereka tertinggal di majikan. Mereka ingin pulang, bahkan sudah mencoba menyerahkan diri ke kedutaan, tapi seolah tidak ada solusi. Di sinilah pemerintah harus hadir memberikan solusi pemutihan," tegasnya.
Dorongan Diplomasi G-to-G
Selain pemutihan, politisi PAN ini meminta pemerintah memperkuat diplomasi Government to Government (G-to-G) untuk merundingkan status blacklist dengan pemerintah negara penempatan. Ia berharap ada celah komunikasi agar pekerja yang melarikan diri dapat diputihkan statusnya tanpa harus menempuh jalur ilegal yang mengancam nyawa.
Meskipun menyadari bahwa kebijakan ini membutuhkan dukungan anggaran yang besar, Muazzim menilai hal ini merupakan investasi perlindungan negara terhadap warga negaranya yang telah berkontribusi besar terhadap devisa.
"Kita butuh anggaran, kita butuh kebijakan. Jangan biarkan mereka terus-menerus terjebak dalam situasi ilegal tanpa ada jalan keluar untuk kembali ke tanah air dengan terhormat," pungkasnya.