fraksipan.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan II Pulau Lombok, Muazzim Akbar, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2027.

Muazzim mengungkapkan bahwa RUU tersebut belum masuk dalam pembahasan Prolegnas 2026. Karena itu, ia menegaskan akan mendorong agar regulasi tersebut dapat diprioritaskan pada periode berikutnya.

“Belum masuk dalam pembahasan Prolegnas 2026,” ujar Muazzim.

Sebagai wakil rakyat dari NTB, ia menegaskan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Menurutnya, karakter wilayah NTB yang terdiri dari pulau-pulau besar dengan potensi sumber daya alam yang beragam membutuhkan payung hukum khusus agar pengelolaannya lebih optimal.

“Insya Allah kita dorong agar 2027 bisa masuk Prolegnas. Ini penting untuk masa depan NTB,” kata Muazzim.

Ia menilai Nusa Tenggara Barat sangat layak masuk dalam skema Provinsi Kepulauan. Karakter wilayah yang terdiri dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa dinilai memiliki tantangan geografis tersendiri yang membutuhkan pendekatan kebijakan berbeda dibandingkan provinsi berbasis daratan luas.

“Karakter wilayah NTB yang terdiri dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa menjadikan regulasi kepulauan sebagai kebutuhan mendesak,” ungkapnya.

Menurut Muazzim, keberadaan undang-undang tentang Provinsi Kepulauan akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mengelola potensi wilayahnya secara mandiri, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“NTB ini cocok. Pandangan saya sama dengan Pak Gubernur. Banyak potensi daerah yang bisa dimaksimalkan jika ada regulasi khusus. Itu akan berdampak positif terhadap pembangunan, pengelolaan sumber daya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan,” tutup Muazzim.