fraksipan.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Iskandar, menyoroti lemahnya pengawasan barang impor yang masuk melalui pelabuhan, khususnya pelabuhan-pelabuhan kecil yang berizin untuk penggunaan sendiri. Kondisi tersebut dinilai menjadi celah besar masuknya baja impor ilegal yang merusak industri nasional dan merugikan konsumen.
Pernyataan tersebut disampaikan Iskandar dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (14/2/2026), dengan agenda pembahasan penyelamatan industri baja nasional dan evaluasi kebijakan perlindungan konsumen.
Menurut Iskandar, pengawasan negara di sejumlah pelabuhan masih sangat minim. Ia menyebut banyak pelabuhan kecil tidak memiliki petugas Bea dan Cukai maupun aparat pengawas lainnya, sehingga rawan disalahgunakan untuk memasukkan barang impor secara ilegal.
“Pelabuhan-pelabuhan kecil yang izinnya untuk dipakai sendiri justru menjadi pintu masuk barang impor ilegal. Tidak ada petugas Bea Cukai, tidak ada pengawasan negara. Ini celah yang sangat berbahaya,” tegas Iskandar.
Ia menilai lemahnya pengawasan tersebut berdampak langsung pada membanjirnya baja impor yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), bahkan masuk melalui praktik manipulasi dokumen dan under invoicing untuk menghindari kewajiban pajak.
“Barang masuk dengan kode dan standar yang dimanipulasi. Setelah sampai di pelabuhan, spesifikasinya berubah semua. Ini jelas merugikan industri nasional dan konsumen,” ujarnya.
Iskandar menegaskan, pengawasan impor baja tidak boleh hanya bersifat administratif. Pemerintah diminta melakukan verifikasi menyeluruh sejak barang tiba di pelabuhan, mulai dari pemeriksaan fisik, kesesuaian kode harmonized system (HS), hingga kepatuhan terhadap standar nasional.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan pelabuhan tidak hanya berdampak pada industri baja, tetapi juga berpotensi membuka jalan bagi masuknya barang-barang ilegal lainnya, termasuk pakaian bekas.
“Kalau pengawasan di pelabuhan dibiarkan longgar, kita akan terus kecolongan. Negara dirugikan, industri nasional tertekan, dan konsumen jadi korban,” kata Iskandar.
Iskandar pun mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menutup celah pengawasan di pelabuhan, sebagai bagian dari upaya melindungi industri dalam negeri dan menciptakan perdagangan yang adil.