fraksipan.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti kondisi daya beli masyarakat yang dinilai masih lemah dan mendesak pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial serta mendorong sektor konsumsi dalam negeri agar pemulihan ekonomi berjalan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025), saat pembacaan pandangan fraksi terhadap RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya, anggota Fraksi PAN Widya Pratiwi menegaskan bahwa APBN merupakan instrumen penting dalam menjaga arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Ia menyebut, meskipun pemerintah mampu menjaga stabilitas fiskal dan makroekonomi nasional serta memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, terdapat tantangan serius yang harus segera dijawab, khususnya terkait ketimpangan dan pelemahan daya beli masyarakat.
Fraksi PAN mencermati bahwa meskipun inflasi tahun 2024 tercatat rendah sebesar 1,6 persen (year-on-year), kondisi ini justru menunjukkan adanya deflasi di beberapa bulan, yang merupakan sinyal menurunnya konsumsi rumah tangga—indikator utama dari lemahnya daya beli masyarakat.
“Pemerintah perlu meningkatkan daya beli melalui subsidi tepat sasaran, optimalisasi belanja sosial, dan insentif fiskal bagi sektor konsumsi,” ujar Widya.
Menurut Fraksi PAN, deflasi tidak boleh dianggap sebagai keberhasilan semata. Bila tidak direspons dengan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada rakyat, deflasi justru bisa menghambat pemulihan ekonomi nasional dan memperlebar ketimpangan sosial.
Dalam pandangannya, PAN juga mencatat Rasio Gini nasional yang meningkat dari 0,379 menjadi 0,381 pada September 2024. Kenaikan ini menunjukkan bahwa distribusi pendapatan belum membaik secara signifikan. Untuk itu, PAN menekankan pentingnya arah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan UMKM, serta peningkatan efektivitas perlindungan sosial.
Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya kualitas belanja negara. Realisasi belanja negara tahun 2024 memang mencapai 100,49% dari pagu APBN, namun efektivitas dan ketepatan sasarannya masih harus ditingkatkan agar benar-benar memberi dampak pada kesejahteraan rakyat.
Widya Pratiwi menyampaikan, Fraksi PAN tetap memberikan apresiasi atas capaian pendapatan negara dan pengelolaan fiskal 2024, termasuk realisasi pendapatan yang melebihi target serta pengelolaan defisit anggaran yang berada di kisaran 2,3 persen terhadap PDB. Namun PAN mengingatkan bahwa pengelolaan utang tetap harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa depan.
“Fraksi PAN berpandangan bahwa pengelolaan fiskal yang sehat bukan semata-mata soal menutup defisit, melainkan juga tentang membangun fondasi ekonomi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, sehingga mampu menopang kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Widya.
Di akhir pandangannya, Fraksi PAN menyatakan setuju atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, dengan catatan perbaikan yang harus dijalankan secara konsisten, khususnya terkait ketimpangan, daya beli, kualitas belanja, dan optimalisasi perlindungan sosial bagi rakyat.