fraksipan.id - Fraksi PAN mendorong pemerintah mempertahankan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh sebesar 2 persen dan tidak menurunkannya menjadi 1 persen. Sikap tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Edi Oloan Pasaribu, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Senin (13/4/2026), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Edi menyatakan dukungannya terhadap usulan pemerintah, khususnya yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, agar Dana Otsus Aceh tetap dipertahankan pada angka 2 persen. Ia menegaskan, sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pemerintahan Aceh, dirinya juga mendorong agar aspirasi tersebut mendapat dukungan bersama.
"Saya mendukung pemerintah, dalam hal ini pak Menteri (Mendagri) menyatakan tetap 2 persen dan saya pribadi sebagai anggota Penitia Kerja (Panja) RUU Pemerintahan Aceh mendorong itu dan kita melihat bersama kondisi yang ada pada saat sebelum bencana pun mereka berharap untuk tidak diturunkan," kata Edi Oloan.
Edi menjelaskan, aspirasi mempertahankan Dana Otsus 2 persen sejatinya telah disampaikan Pemerintah Aceh bahkan sebelum bencana terjadi. Ia mengingat kembali kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Aceh pada Oktober 2025, saat Gubernur Aceh secara langsung meminta agar alokasi dana tersebut tidak dikurangi.
"Saya merasa situasi kebatinan pada saat kita melakukan audensi saudara kita di Aceh. Saya ingin menguatkan dengan apa yang diusulkan oleh Pak Menteri (Mendagri) tadi bahwa saudara-saudara kita di Aceh ini mengusulkan perpanjangan Otsus ini, dana bagi hasilnya jangan turun jadi 1 persen, tapi tetap 2 persen. Nah itu aspirasi saudara kita di Aceh sebelum bencana," kata Anggota Panja RUU Pemerintahan Aceh itu.
Menurut Edi, situasi pascabencana justru semakin memperkuat alasan untuk mempertahankan Dana Otsus di angka 2 persen. Ia menilai momentum tersebut harus menjadi dasar komitmen bersama antara pemerintah dan DPR RI untuk menjawab kebutuhan masyarakat Aceh.
"Kami melihat momentum karena bencana dan menjadi komitmen, tidak ada alasan untuk tidak bisa mewujudkan keinginan saudara-saudara kita di Aceh. Tentunya ini menjadi persetujuan kolektif dari pemerintah dan DPR RI. Ini padangan dan sikap Fraksi PAN agar tidak diturunkan dan tetap berlanjut dan saya akan kawal," kata anggota DPR RI dari Kalimantan Timur itu.
Dalam rapat yang sama, Tito Karnavian menyampaikan total alokasi Dana Otsus Aceh sejak 2008 hingga 2025 mencapai Rp108,7 triliun. Dana tersebut, menurutnya, telah dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan sektor sosial.
"Dana Otsus di Aceh selama 20 tahun digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, pendidikan kesehatan, sosial. Totalnya sejak 2008-2025 sebesar Ro108,7 triliun. Realisasinya Rp 89,5 triliun atau 85,89 persen, sisanya Rp14,6 triliun," ungkap Tito.