fraksipan.id – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Edi Oloan Pasaribu, mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk lebih aktif memfasilitasi kerja sama antar-daerah dalam pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja di Senayan, Senin (30/3/2026).

Menurut Edi, persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara parsial oleh masing-masing daerah. Ia menilai, selama ini penanganan sampah cenderung dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, padahal dampaknya meluas dan menyangkut isu kesehatan hingga lingkungan hidup.

Ia menyoroti kondisi di lapangan di mana limbah dari satu daerah kerap menimbulkan masalah di wilayah lain, tanpa adanya kewenangan lintas batas untuk menanganinya secara efektif.

“Daerah A membuang sampah, tapi dampaknya ke daerah B. Nah, daerah B ini tidak punya kewenangan untuk mengelola sampah di daerah A, tapi dia terkena dampaknya. Inilah gunanya aglomerasi itu,” tegas Edi.

Edi juga menekankan pentingnya pendekatan aglomerasi atau kerja sama lintas wilayah sebagai solusi strategis. Menurutnya, skema ini dapat menjawab persoalan klasik yang kerap memicu konflik antar-daerah akibat pengelolaan sampah yang tidak terintegrasi.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan langkah konkret Kemendagri dalam mendorong implementasi kerja sama tersebut, khususnya dalam hal pemberian stimulus dan dukungan anggaran bagi daerah.

“Sejauh mana Pak Menteri memberikan stimulus atau bantuan kepada daerah-daerah yang mau bekerja sama dalam pengelolaan sampah ini?” ujarnya.

Edi berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan kebijakan insentif bagi daerah yang berhasil menjalankan pengelolaan sampah secara kolektif. Menurutnya, dukungan tersebut penting agar upaya kolaborasi lintas wilayah tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran maupun persoalan administratif di tingkat daerah.