fraksipan.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Oloan Pasaribu, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban itu juga menjadi ajang mempererat komunikasi antara penyelenggara Pemilu, relawan, dan masyarakat menjelang agenda politik ke depan.
Dalam sambutannya, Edi menegaskan bahwa kebersamaan yang terjalin selama ini bukan didasari kepentingan materi, melainkan semangat perjuangan bersama dalam membangun demokrasi yang sehat.
Ia juga menyapa langsung jajaran penyelenggara Pemilu yang hadir, termasuk unsur KPU dari berbagai divisi.
Pada kesempatan tersebut, turut diperkenalkan akademisi dan praktisi kepemiluan Roy Hendrayanto yang selama ini aktif dalam penguatan demokrasi, termasuk pengawalan proses saksi dan pengawasan suara.
Edi kemudian menjelaskan peran strategis Komisi II DPR RI yang menjadi mitra sejumlah lembaga penting negara, seperti Kementerian Dalam Negeri, ATR/BPN, KPU, Bawaslu, hingga Ombudsman.
“Komisi II ini mengurusi banyak hal yang menyangkut hajat hidup masyarakat, mulai dari pemerintahan daerah, pertanahan, hingga kepemiluan. Karena itu, komunikasi dengan masyarakat harus terus dijaga dan dilakukan secara intens,” ujar Edi.
Ia menambahkan, kegiatan silaturahmi dan pendidikan politik seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. Dalam waktu dekat, pihaknya juga berencana menggelar kegiatan kurban Iduladha sebagai bagian dari upaya menjaga kedekatan dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Edi turut menyoroti pentingnya tahun ini dalam konteks penyusunan kebijakan nasional, khususnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebagai dasar pelaksanaan Pemilu 2029.
Menurutnya, salah satu isu strategis yang menjadi perhatian adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan jadwal Pemilu nasional dan Pemilu daerah.
“Ke depan, Pemilu nasional dan pemilu daerah tidak lagi dilaksanakan secara serentak. Ini akan menjadi perubahan besar dalam sistem kepemiluan kita,” jelasnya.
Ia menerangkan, Pemilu nasional nantinya akan mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, serta DPD RI. Sementara Pemilu daerah meliputi pemilihan kepala daerah dan anggota DPRD yang akan dilaksanakan sekitar dua hingga dua setengah tahun setelah pelantikan hasil Pemilu nasional.
Edi menilai perubahan tersebut menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia sekaligus menuntut kesiapan seluruh pihak, baik penyelenggara maupun masyarakat.
“Kita ingin ke depan sistem Pemilu kita semakin baik, lebih tertata, dan mampu menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyampaikan bahwa sosialisasi pendidikan pemilih bertujuan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, pemahaman tata cara Pemilu, serta kecerdasan pemilih dalam menggunakan hak suara.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga mencakup edukasi mengenai tahapan Pemilu, pengawasan, penolakan politik uang, hingga pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
“Demokrasi yang sehat dimulai dari pemahaman yang tepat sejak bangku sekolah,” ujar Yudho.
Ia menambahkan, KPU terus membangun kolaborasi bersama Bawaslu, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam memperkuat pendidikan pemilih berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Anggota KPU Kota Balikpapan Farida Asmauanna dan Muhammad Rizal, Sekretaris KPU Balikpapan Susan Charly Rumate, serta narasumber Roy Hendrayanto bersama relawan Edi Oloan Pasaribu se-Kota Balikpapan.