fraksipan.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hakim Bafagih, mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan dukungan menyeluruh bagi korban dan keluarga dalam insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
Hakim menegaskan bahwa tanggung jawab operator transportasi publik tidak boleh berhenti hanya pada penanganan darurat maupun biaya pengobatan semata. Menurutnya, tragedi tersebut meninggalkan dampak besar, terutama bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya.
“Saya menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang telah merenggut nyawa dan meninggalkan luka mendalam, khususnya bagi keluarga korban perempuan yang menjadi tulang punggung maupun pengasuh utama di rumah tangga,” ujar Hakim dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Ia menilai PT KAI perlu mengambil langkah lebih jauh dengan memastikan adanya dukungan komprehensif bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Dalam situasi seperti ini, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada penanganan darurat dan biaya pengobatan semata. PT Kereta Api Indonesia harus mengambil peran lebih jauh dengan memastikan adanya dukungan komprehensif bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.
Hakim secara khusus menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis korban dan keluarga. Ia menilai trauma akibat kecelakaan membutuhkan pendampingan berkelanjutan dan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
“Saya mendorong KAI untuk tidak hanya menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka, tetapi juga menyediakan program pendampingan psikologis atau trauma healing secara berkelanjutan, baik bagi korban selamat maupun keluarga korban meninggal,” katanya.
Menurutnya, aspek kesehatan mental kerap luput dalam penanganan pascakecelakaan transportasi, padahal dampaknya dapat berlangsung lama dan memengaruhi kualitas hidup korban maupun keluarga mereka.
Selain itu, Hakim juga memberi perhatian khusus terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua akibat insiden tersebut. Ia meminta KAI menyiapkan skema dukungan pendidikan dan jaminan keberlanjutan hidup bagi anak-anak korban.
“Bagi anak-anak yang kehilangan ibunya akibat peristiwa ini, negara melalui KAI harus hadir secara nyata. Saya meminta KAI menyiapkan skema beasiswa pendidikan hingga jenjang tertentu, atau bentuk jaminan keberlanjutan hidup lainnya, agar masa depan anak-anak tersebut tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut harus dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, bukan sekadar bantuan sementara.
“Ini bukan sekadar santunan, tetapi wujud tanggung jawab moral dan sosial yang tidak bisa diabaikan,” imbuhnya.
Hakim juga mengingatkan bahwa dampak kecelakaan transportasi publik tidak hanya dirasakan korban langsung, tetapi juga keluarga dan generasi yang ditinggalkan.
“Ketika sistem gagal, maka dampaknya tidak hanya pada korban di lokasi, tetapi juga pada generasi yang ditinggalkan,” ucapnya.
Karena itu, ia mendorong adanya perubahan pendekatan dalam penanganan korban kecelakaan transportasi di Indonesia agar lebih sistematis dan memiliki standar nasional yang jelas.
“Saya akan mendorong agar langkah-langkah dukungan jangka panjang ini menjadi bagian dari standar penanganan korban dalam setiap insiden transportasi ke depan, bukan sekadar kebijakan ad hoc setelah tragedi terjadi,” pungkas Hakim.