Anggota Komisi III DPR RI/ Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
H. Nazaruddin Dek Gam, S.I.P.
Daerah Pemilihan Aceh 1 - Masa Jabatan 2024-2029
H. Nazaruddin Dek Gam, S.I.P., adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Nomor Anggota A-488. Beliau mewakili Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi PAN , serta bertugas untuk periode 2024–2029.
Lahir di Leupung pada tanggal 20 Mei 1979 , beliau beragama Islam dan saat ini berstatus kawin, menikah pada 13 November 2005 dengan dr. Hj. Rina Mayasari. Pasangan ini dikaruniai empat orang anak kandung.
Latar Belakang Pendidikan
Riwayat pendidikan terakhir beliau tercatat sebagai Strata-1 (S1). Beliau menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Aceh:
1. SDN 1 Leupung (SD)
2. SMP N 2 Banda Aceh (SMP/Sederajat)
3. SMA N 3 Banda Aceh (SMA/Sederajat)
Pengalaman Profesional dan Bisnis (Wiraswasta)
Sebelum menjabat sebagai Anggota DPR RI, pekerjaan terakhir beliau adalah Wiraswasta. Beliau memiliki rekam jejak yang kuat di dunia bisnis dan olahraga, terutama di Aceh.
Pengalaman Pekerjaan Penting:
1. Presiden Klub di Klub Persiraja Banda Aceh (sejak 2016).
2. Direktur Utama di PT. Putra Sinar Desa (sejak 2004).
3. Presiden Direktur di berbagai perusahaan, termasuk:
4. Hotel Pantai Barat (sejak 2005)
5. Aceh Sport Center (sejak 2006)
6. Show Room Sinar Mobil (sejak 2011)
7. Hotel Grand Transit (sejak 2013)
8. Pabrik ES PT. Putra Sinar Desa (sejak 2015)
Aktivitas Organisasi dan Pergerakan
Beliau aktif dalam berbagai organisasi, menunjukkan kepeduliannya di bidang keagamaan, olahraga, dan sosial:
Pengalaman Organisasi:
1. Pemilik dan Presiden Klub Sepakbola Persiraja (sejak 2017).
2. Ketua Umum FHI ACEH (Federasi Hockey Indonesia) (sejak 2013).
3. Ketua Harian Forki (Federasi Olahraga Karate Indonesia) (2007–2011).
4. Bendahara Umum di PERTINA ACEH (Persatuan Tinju Amatir Indonesia) (sejak 2012).
5. Ketua GARDA BANGSA ACЕН (2004–2014).
Pengalaman Pergerakan:
1. Pendiri Sekaligus Ketua Yayasan Sinar Harahapan.
2. Pembina Relawan Perempuan Cut Meutia Gemilang.
3. Ketua Dewan Penasehat Persatuan Pemuda Kota Banda Aceh.
Penghargaan dan Pengalaman di DPR RI
Dalam masa jabatannya, beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan pada tahun 2022–2024.
Beliau juga telah menerima beberapa penghargaan atas kontribusinya:
1. YOUTH ENTERPREUNEURSHIP OF THE YEAR (Tahun 2016) dari Persatuan Pemuda Gemilang.
2. TOKOH MUDA PEDULI OLAHRAGA (Tahun 2018) dari Pemerintah Kota Banda Aceh.
Pengawasan Penegakan Hukum: Melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga-lembaga penegak hukum utama di Indonesia.
Mitra Kerja Strategis: Komisi III bermitra dengan institusi vital negara, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komnas HAM, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Advokasi Daerah: Dalam perannya, beliau dikenal vokal dalam isu-isu spesifik daerah, khususnya isu Aceh, hukum, dan HAM.